Prodi PAI FAI Unikarta Buka Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur RPL Tipe A

Tenggarong, [09/05/2016] — Program Studi Pendidikan Agama Islam Fakultas Agama Islam Universitas Kutai Kartanegara membuka kesempatan penerimaan mahasiswa baru melalui jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau Tipe A. Jalur ini menjadi alternatif bagi masyarakat yang telah memiliki pengalaman belajar, pengalaman kerja, pelatihan, sertifikat kompetensi, maupun riwayat pendidikan sebelumnya untuk melanjutkan pendidikan formal pada jenjang sarjana.

Dekan Fakultas Agama Islam Unikarta, Habib Zainuri, M.Pd., menjelaskan bahwa RPL merupakan bentuk pengakuan terhadap capaian pembelajaran seseorang yang telah diperoleh sebelum masuk perguruan tinggi. Capaian tersebut dapat berasal dari pendidikan formal, pendidikan nonformal, pendidikan informal, maupun pengalaman kerja yang relevan dengan program studi yang dituju. Dalam ketentuan nasional, RPL dibagi menjadi RPL Tipe A untuk melanjutkan pendidikan formal dan RPL Tipe B untuk penyetaraan kualifikasi tertentu bagi calon dosen.

“Jalur RPL Tipe A ini kami buka sebagai bentuk perluasan akses pendidikan tinggi. Banyak masyarakat yang sebenarnya telah memiliki pengalaman mengajar, pengalaman berorganisasi, pengalaman kerja di lembaga pendidikan, mengikuti pelatihan, memiliki sertifikat, atau pernah menempuh pendidikan tinggi sebelumnya. Melalui RPL, pengalaman dan pembelajaran yang telah mereka miliki dapat dinilai secara akademik untuk menentukan pengakuan capaian pembelajaran,” jelas Habib Zainuri, M.Pd.

Menurutnya, RPL Tipe A bukan berarti kuliah tanpa proses akademik, melainkan proses pengakuan secara terukur terhadap capaian pembelajaran yang relevan dengan kurikulum Program Studi PAI. Pengakuan tersebut dapat diberikan dalam bentuk perolehan satuan kredit semester terhadap mata kuliah tertentu, setelah melalui proses pemeriksaan, verifikasi, validasi, dan penilaian oleh tim penilai RPL.

Dalam petunjuk teknis RPL di perguruan tinggi, RPL Tipe A dilakukan melalui dua mekanisme, yaitu transfer kredit dan perolehan kredit. Transfer kredit diberikan bagi calon mahasiswa yang pernah menempuh pendidikan pada program studi di perguruan tinggi sebelumnya. Sementara itu, perolehan kredit diberikan atas dasar pendidikan nonformal, informal, atau pengalaman kerja setelah lulus pendidikan menengah atas atau sederajat.

“Misalnya ada calon mahasiswa yang pernah kuliah sebelumnya, maka transkrip akademik dan dokumen pendukungnya dapat dinilai untuk melihat kesetaraan dengan mata kuliah di Prodi PAI. Ada pula calon mahasiswa yang belum pernah kuliah, tetapi memiliki pengalaman kerja, pengalaman mengajar, sertifikat pelatihan, atau portofolio yang relevan. Itu juga dapat diajukan melalui mekanisme perolehan kredit,” tambah Dekan FAI Unikarta.

Habib Zainuri menegaskan bahwa proses RPL tetap mengedepankan mutu akademik. Tidak semua pengalaman otomatis diakui sebagai mata kuliah. Setiap dokumen akan dinilai berdasarkan kesesuaiannya dengan capaian pembelajaran mata kuliah pada kurikulum Prodi PAI. Bukti yang diajukan harus valid, autentik, terkini, dan memadai, sehingga pengakuan yang diberikan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan secara akademik.

Adapun dokumen yang dapat disiapkan calon pendaftar antara lain ijazah, transkrip akademik, surat keterangan pernah menempuh mata kuliah, silabus atau RPS dari perguruan tinggi sebelumnya, daftar riwayat pekerjaan, sertifikat pelatihan, sertifikat kompetensi, surat keterangan kerja, portofolio pengalaman, penghargaan, penilaian kinerja, serta dokumen lain yang relevan dengan bidang Pendidikan Agama Islam. Ketentuan teknis RPL juga menyebutkan bahwa bukti portofolio dapat digunakan untuk menilai capaian pembelajaran yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, maupun pengalaman kerja.

Dalam pelaksanaannya, calon mahasiswa akan mengikuti beberapa tahapan, mulai dari pendaftaran, pengisian formulir, konsultasi dengan tim RPL, pengumpulan portofolio, penilaian dokumen, wawancara, hingga penetapan hasil rekognisi. Apabila diperlukan, tim penilai juga dapat meminta bukti tambahan atau melakukan penilaian lanjutan untuk memastikan kesesuaian kompetensi calon mahasiswa dengan capaian pembelajaran mata kuliah.

“RPL ini bukan jalan pintas, tetapi jalan penghargaan. Negara memberikan ruang agar pengalaman belajar masyarakat tidak hilang begitu saja. FAI Unikarta melalui Prodi PAI ingin menghadirkan layanan pendidikan yang lebih terbuka, inklusif, dan tetap bermutu. Karena itu, setiap calon mahasiswa yang mendaftar melalui jalur RPL akan kami dampingi sejak tahap awal agar memahami prosedur, dokumen, dan mekanisme penilaiannya,” ujar Habib Zainuri.

Ia juga menjelaskan bahwa pengakuan SKS melalui RPL memiliki batasan sesuai ketentuan. Dalam petunjuk teknis, jumlah maksimal capaian pembelajaran yang dapat diakui adalah 70 persen dari total SKS beban belajar minimal suatu program pendidikan tinggi. Artinya, mahasiswa tetap wajib menempuh sisa mata kuliah sesuai kurikulum Prodi PAI FAI Unikarta sampai memenuhi seluruh capaian pembelajaran lulusan.

Pembukaan jalur RPL Tipe A ini diharapkan dapat menjadi kesempatan bagi guru, tenaga kependidikan, aktivis pendidikan Islam, pengelola lembaga keagamaan, alumni pondok pesantren, praktisi dakwah, serta masyarakat umum yang memiliki pengalaman relevan untuk melanjutkan studi pada Program Studi Pendidikan Agama Islam FAI Unikarta.

“Harapan kami, jalur RPL ini menjadi pintu bagi masyarakat yang ingin meningkatkan kualifikasi akademik, memperkuat kompetensi keilmuan, dan memperoleh pengakuan pendidikan formal secara sah. Prodi PAI FAI Unikarta siap menjadi rumah akademik bagi calon mahasiswa yang ingin bertumbuh, mengabdi, dan berkontribusi dalam dunia pendidikan Islam,” tutup Habib Zainuri, M.Pd.

Bagi masyarakat yang berminat melanjutkan studi melalui jalur RPL Tipe A, pendaftaran mahasiswa baru Program Studi Pendidikan Agama Islam Fakultas Agama Islam Universitas Kutai Kartanegara dapat dilakukan secara online melalui laman resmi SPMB Unikarta pada tautan https://spmb.unikarta.ac.id/. Informasi lebih lanjut juga dapat diperoleh melalui Sekretariat Fakultas Agama Islam Universitas Kutai Kartanegara.

 

Zy

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *