Prodi Ekonomi Syariah FAI Unikarta Ikuti Penandatanganan Perluasan Literasi Wakaf pada KalaFest 2026
Samarinda (08/05/2026) — Program Studi Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Kutai Kartanegara turut berpartisipasi dalam prosesi penandatanganan simbolis perluasan literasi wakaf pada kegiatan Opening Ceremony Kalimantan Halal Festival atau KalaFest Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 8 Mei 2026, bertempat di Islamic Center Samarinda.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur bersama Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Provinsi Kalimantan Timur. KalaFest 2026 mengangkat tema “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Keuangan Syariah Berkelanjutan melalui Sinergi dan Transformasi Digital di Kalimantan Timur.”

Dalam kegiatan tersebut, Program Studi Ekonomi Syariah FAI Unikarta diwakili oleh Kaprodi Ekonomi Syariah, Santi Eka Panasiah. Kehadiran Prodi Ekonomi Syariah FAI Unikarta menjadi bagian dari komitmen perguruan tinggi dalam mendukung penguatan literasi ekonomi syariah, khususnya pada aspek wakaf sebagai instrumen sosial-ekonomi umat.
Prosesi seremoni KalaFest 2026 memuat sejumlah agenda penting, di antaranya peluncuran program unggulan berupa website KDEKS, program unggulan wakaf, serta Gerakan Pangan Murah serentak se-Kalimantan Timur. Selain itu, kegiatan juga dirangkai dengan penyerahan dan penandatanganan simbolis berbagai program strategis pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
Salah satu agenda utama dalam seremoni tersebut adalah penandatanganan terkait perluasan literasi wakaf yang melibatkan KNEKS, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur, Kanwil Kementerian Agama, Badan Wakaf Indonesia, dan perguruan tinggi. Keterlibatan perguruan tinggi dalam agenda ini diharapkan dapat memperkuat peran kampus sebagai pusat edukasi, riset, dan pengabdian kepada masyarakat dalam bidang wakaf.
Melalui partisipasi ini, Program Studi Ekonomi Syariah FAI Unikarta menegaskan perannya dalam mendukung pengembangan ekosistem ekonomi syariah di Kalimantan Timur. Literasi wakaf tidak hanya dipahami sebagai pengetahuan keagamaan, tetapi juga sebagai gerakan produktif yang dapat berkontribusi terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Kegiatan KalaFest 2026 juga menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah, lembaga keuangan, perguruan tinggi, pelaku usaha, pesantren, dan masyarakat dalam memperkuat ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan. Sinergi tersebut menjadi penting dalam mendorong transformasi wakaf agar semakin dikenal, dipahami, dan dimanfaatkan secara produktif.
Dengan adanya penandatanganan perluasan literasi wakaf ini, Program Studi Ekonomi Syariah FAI Unikarta diharapkan dapat semakin aktif menghadirkan program edukasi, kajian, serta pengabdian masyarakat yang berkaitan dengan wakaf dan ekonomi syariah. Langkah ini sekaligus menjadi kontribusi nyata FAI Unikarta dalam mendukung akselerasi ekonomi dan keuangan syariah di Kalimantan Timur.
Zy


