TERPILIH SEBAGAI DEKAN FAI UNIKARTA, HAJI MUBARAK USUNG SEMBILAN PROGRAM UNGGULAN

FAIUNIKARTA.AC.ID – Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Kutai Kartanegara (Kukar) menetapkan Haji Mubarak sebagai Dekan periode 2022-2026 lewat Rapat Senat FAI Unikarta pada Senin (28/2/2022).

Terpilih sebagai calon tunggal, Mubarak pun resmi menjabat sebagai Dekan FAI Unikarta berdasarkan SK Rektor Unikarta No: 023/R/SK/III/2022 setelah melalui semua tahapan pemilihan Dekan FAI Unikarta.

Dipercaya sebagai pemimpin Fakultas Agama Islam, Mubarak mengusung visi perguruan tinggi keagamaan Islam yang unggul berlandaskan sains Islam, bertata kelola baik dan mampu menghasilkan lulusan yang berjiwa sociopreneur.

Guna mewujudkan visi tersebut, Mubarak menjabarkan visinya menjadi tiga misi, yaitu mewujudkan kegiatan tri dharma perguruan tinggi yang bermutu berlandaskan sains Islam; mewujudkan tata kelola yang berkualitas; dan menghasilkan lulusan yang berjiwa sociopreneur.

Dia juga memaparkan program yang dicanangkannya selama memimpin FAI empat tahun akademik ke depan, di antaranya: pertama, peninjauan kurikulum Program Studi (Prodi) Pendidikan Agama Islam (PAI).

Kedua, menyiapkan bahan kajian dan rancangan kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) untuk Prodi PAI serta pelaksanaannya.

Ketiga, menyiapkan bahan kajian dan proposal program studi baru sesuai minat masyarakat, serta penerimaan mahasiswa.

Keempat, menata kembali sistem informasi, sistem keuangan, dan tata kelola fakultas.

Kelima, menata kembali terbitan Jurnal Azkiya dan meningkatkan kinerja publikasi pada jurnal nasional terakreditasi maupun internasional bereputasi.

Keenam, kerja sama penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan kerja sama kegiatan lainnya dengan pihak ketiga (pemerintah/swasta).

Ketujuh, bahan kajian, desain kegiatan, dan surat keputusan penyelenggaraan program pesantren kampus.

Kedelapan, bahan kajian, desain kegiatan, dan surat keputusan penyelenggaraan program kurikuler.

Kesembilan, bahan kajian, desain kegiatan, dan surat keputusan penyelenggaraan pelatihan dan pembinaan kewirausahaan pendidikan. (*)

Penulis: Mursid Mubarak

Link : Sintesanews.id

PIMPIN FAI UNIKARTA, HAJI MUBARAK INGIN HASILKAN LULUSAN BERJIWA SOCIOPRENEUR

Dekan FAI Unikarta Haji Mubarak

FAIUNIKARTA.AC.ID  Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Kutai Kartanegara (Kukar) menetapkan Haji Mubarak sebagai Dekan periode 2022-2026 lewat Rapat Senat FAI Unikarta pada Senin (28/2/2022).

Terpilih sebagai calon tunggal, Mubarak pun resmi menjabat sebagai Dekan FAI Unikarta berdasarkan SK Rektor Unikarta No: 023/R/SK/III/2022 setelah melalui semua tahapan pemilihan Dekan FAI Unikarta.

Dipercaya sebagai pemimpin Fakultas Agama Islam, Mubarak mengusung visi perguruan tinggi keagamaan Islam yang unggul berlandaskan sains Islam, bertata kelola baik dan mampu menghasilkan lulusan yang berjiwa sociopreneur.

Guna mewujudkan visi tersebut, Mubarak menjabarkan visinya menjadi tiga misi, yaitu mewujudkan kegiatan tri dharma perguruan tinggi yang bermutu berlandaskan sains Islam; mewujudkan tata kelola yang berkualitas; dan menghasilkan lulusan yang berjiwa sociopreneur.

Dia juga memaparkan program yang dicanangkannya selama memimpin FAI empat tahun akademik ke depan, di antaranya: pertama, peninjauan kurikulum Program Studi (Prodi) Pendidikan Agama Islam (PAI).

Kedua, menyiapkan bahan kajian dan rancangan kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) untuk Prodi PAI serta pelaksanaannya.

Ketiga, menyiapkan bahan kajian dan proposal program studi baru sesuai minat masyarakat, serta penerimaan mahasiswa.

Keempat, menata kembali sistem informasi, sistem keuangan, dan tata kelola fakultas.

Kelima, menata kembali terbitan Jurnal Azkiya dan meningkatkan kinerja publikasi pada jurnal nasional terakreditasi maupun internasional bereputasi.

Keenam, kerja sama penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan kerja sama kegiatan lainnya dengan pihak ketiga (pemerintah/swasta).

Ketujuh, bahan kajian, desain kegiatan, dan surat keputusan penyelenggaraan program pesantren kampus.

Kedelapan, bahan kajian, desain kegiatan, dan surat keputusan penyelenggaraan program kurikuler.

Kesembilan, bahan kajian, desain kegiatan, dan surat keputusan penyelenggaraan pelatihan dan pembinaan kewirausahaan pendidikan. (*)

Link: Beritaalternatif.com